Stok Jagung Kurang, Kepala Badan Pangan Minta Kemendag Percepat Izin Impor

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengungkapkan saat ini pasokan jagung tak mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan Pragnosa Neraca Jagung Nasional Bapanas, pada Oktober 2023 produksi bulanan komoditas ini hanya mencapai 149.484 ton. Sedangkan kebutuhan dalam negeri mencapai 1.368.036 ton.

Lalu pada November produksi jagung diprediksi hanya mencapai 310.142 ton dan kebutuhan November mencapai 1.204.517 ton. Sementara pada Desember kembali defisit dengan produksi 264.887 ton sementara kebutuhan Desember mencapai 1.270.254 ton.

Adapun neraca kumulatif tahunan menunjukkan komoditas jagung mengalami surplus. Akan tetapi pada kuartal keempat, angkanya defisit. “Kalau neraca demikian pasti harga jagung aka tinggi oleh karena saya minta Kemenetrian Perdagangan segera mempercepat izin impor,” ucap Arief di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Merujuk pada laman Panel Harga Badan Pangan Nasional. tercatat harga jagung tingkat peternak naik 1,59 persen menjadi Rp 7.050 per kilogram. Sementara harga acuan pembelian/penjualan jagung pakan sebesar Rp 5.000 per kilogram.

Arief yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian itu berujar pemerintah telah melakukan rapat terbatas dan memutuskan untuk mengimpor jagung 500.000 ton hingga akhir tahun ini. Ia menggarisbawahi, jangan sampai realisasi impor jagung ini terlambat dilakukan lantaran harganya bisa terus melonjak.

Akan tetapi, ia menekankan impor jagung akan dilakukan secara terbatas hanya untuk untuk pakan ternak mandiri berskala kecil. Impor akan dilakukan oleh Perum Bulog dan disalurkan kepada para peternak kecil.

Daftar peternak penerima jagung impor ini, tuturnya, sudah ada di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Selain itu, dia juga meminta Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang untuk membantu mempercepat proses masuknya jagung impor ini.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1784643/stok-jagung-kurang-kepala-badan-pangan-minta-kemendag-percepat-izin-impor