Revisi Regulasi Cadangan Pangan Pemerintah Bakal Keluar Dua Minggu Ini

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) menyatakan bahwa, pihaknya kini tengah melakukan revisi terkait regulasi cadangan pangan pemerintah.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, saat ini regulasi cadangan pangan baru mengatur mengenai beras.

Aturan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 48 tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.

Adapun ke depan penguatan regulasi cadangan pangan akan diperluas ke komoditi lainnya yakni jagung dan kedelai.

“Kami menyiapkan revisi perpres 48 tentang cadangan pangan pemerintah. Pertama ini akan harus memperkuat cadangan pangan beras jagung dan kedelai,” kata Gusti dalam Diskusi Virtual Polemik MNC Trijaya, Minggu (2/10).

Gusti menerangkan revisi tersebut kini tengah dibahas dan diharapkan dalam dua minggu ke depan dapat keluar. Dengan adanya perpres cadangan pangan ini akan lebih jelas mengenai regulasi penguatan cadangan pangan ke depan.

“Kalau kita melihat dari sisi kondisi sekarang memang cadangan yang kita miliki yang dipegang oleh pemerintah baru beras, ke depan sekali lagi kita akan membuka cadangan pangan yang lain,” imbuhnya.

Untuk beras saat ini secara nasional atau cadangan pangan masyarakat hampir 7 ton beras. Gusti menyebut diperkirakan ketersediaan tersebut dapat mencukupi tiga hingga empat bulan ke depan. Kemudian untuk cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog saat ini tersedia sekitar 800.000 ton.

Adapun untuk CBP Gusti menyebut perlu adanya penguatan CBP hingga 1,2 juta ton. Untuk peningkatan CBP Badan Pangan Nasional mendorong agar penguatan dilakukan melalui penyerapan produksi dalam negeri.

“Badan Pangan Nasional mendorong penguatan penguatan penyerapan cadangan pangan yang berasal dari dalam produk dalam negeri. Kami kemarin rapat dengan Bulog melihat perkembangan yang produksi sekarang ada di Sulawesi dominan walaupun dengan panen gadu. Sehingga Bulog kami dorong untuk melakukan penyerapan di area Sulawesi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kepala Badan Pangan Nasional juga telah bersurat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mendukung Bulog untuk segera memenuhi jumlah atau target cadangan beras pemerintah sebesar 1,2 juta ton dan mengutamakan penyerapan dalam negeri.

“Kami minta Bulog untuk segera bergerak, sehingga bagaimana caranya pengutamaan penyerapan dalam negeri harus dilakukan,” tegasnya.

Kemudian untuk ketersediaan pangan di dalam negeri, Gusti mengatakan saat ini khususnya beberapa produk sedang dalam kondisi surplus. Diantaranya, ayam, telur, dan minyak goreng.

Namun untuk beberapa komoditas pangan lain Gusti tak menampik bahwa Indonesia masih mengandalkan impor. Seperti kedelai dimana hampir 80% ketergantungan impor, kemudian daging sapi dan gula.

Dengan demikian Badan Pangan Nasional menargetkan ke depan komoditi pangan yang masih tergantung dengan impor dapat dipenuhi dari dalam negeri dengan penguatan ada sisi produksi.

“Kami berkolaborasi dengan hulu dorong penguatan produksi empat poin penting yang kita masih impor,” imbuhnya.

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/revisi-regulasi-cadangan-pangan-pemerintah-bakal-keluar-dua-minggu-ini