Kementerian Perdagangan atau Kemendag bersama Perum Bulog akan menggelar operasi pasar bersama untuk mencegah kenaikan harga beras. Rata-rata nasional harga beras mengalami tren pertumbuhan sepanjang Agustus 2022 sampai saat ini. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPSN yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia mendata rata-rata nasional harga beras pada minggu kedua September 2022 telah mencapai Rp 12.000 per kilogram (kg).
Harga tersebut terakhir kali terjadi pada minggu ketiga Mei 2020. “Memang harga beras naik sedikit, tapi kalau beras naik Rp 100 per kg saja sudah bahaya karena beras memberikan dampak ke inflasi lebih dari 3,3%. Saya sudah koordinasikan dengan Bulog agar kita koordinasi operasi pasar,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Tangerang Selatan, Selasa (13/9).
Selama 30 hari terakhir, harga beras telah naik Rp 200 per kg, sedangkan selama 12 bulan terakhir harga beras telah tumbuh Rp 150 per kg. Pada minggu kedua September 2022, harga beras tertinggi ada di Sumatra Barat atau senilai Rp 13.950 per kg, sedangkan harga beras di DKI Jakarta telah mencapai Rp 13.750 per kg.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras atau Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengatakan kenaikan harga beras dipicu oleh program Bantuan Pangan Non Tunai.
Pasalnya, pengadaan beras dalam program BPNT dirapel untuk kebutuhan tiga bulan ke depan sehingga permintaannya melonjak. Sementara dua pemicu lainnya adalah penurunan luas lahan sawah dan penurunan produktivitas penggilingan gabah.
Sutarto mengatakan, produks beras cenderung stagnan sehingga surplus tahunannya cenderung mengalami penurunan.
Oleh karena itu, Sutarto mengusulkan agar pemerintah memasok cadangan beras pemerintah atau CBP dari luar negeri. Menurutnya, strategi tersebut dapat menjaga stabilitas harga beras di dalam negeri.
Dengan memasok CBP dari beras impor, pemerintah dapat mudah mengeluarkan beras tersebut untuk mengendalikan harga tanpa mengurangi produksi beras domestik.
Selain itu, Sutarto berpendapat CBP dari beras impor memberikan dampak psikologis pada pelaku industri beras di dalam negeri untuk ikut menjaga harga beras.
“Strategi ini pernah terpikir beberapa waktu lalu, tapi jadi cadangan beras saja,” kata Sutarto. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyoroti kenaikan harga beras selama Agustus 2021. Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan biaya produksi, penurunan produktivitas, dan peningkatan permintaan. Menghadapi hal ini, Bapanas akan mengatur ulang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah adalah menyatukan harga eceran jenis beras medium dan premium.
“Sedang kami hitung berapa harga eceran tertinggi beras yang pas,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawadi Pasar Minggu, Jumat (2/9).
Ketut menilai HET beras premium dan beras medium sudah tidak sesuai beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi harga beras premium sering di bawah ketentuan, sedangkan kondisi harga beras medium acapkali berada di atas HET.
Sumber : Katadata