Badan Pangan Bahas HET Gabah dan Beras, Harga Bakal Naik?

Jakarta

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder pangan pada Senin (22/4) lalu. Rapat ini guna melakukan reviu terhadap aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras serta Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Kedua aturan itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras serta Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan agar dapat segera ditemukan titik keseimbangan berupa nominal angka yang telah didiskusikan bersama.

“Pembahasan ini dirasakan sangat perlu. Apapun hasilnya memang sulit menyenangkan semua pihak, sehingga tolong dapat cari keseimbangannya. Kita mesti lihat daya beli masyarakat juga. Silahkan di forum ini disampaikan semuanya, jadi biar semua paham. Kita juga harus dorong kesejahteraan petani agar semakin baik,” ujar Arief, dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, Arief mengatakan akan membawa hasil rapat tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meminta pertimbangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan kementerian lainnya.

“Prosesnya setelah ini tolong semua dirangkum kemudian dijadikan summary. Saya akan bawa ke rapat yang lebih tinggi, karena setiap bertemu dengan Bapak Presiden, itu pasti ditanyakan, bagaimana dengan Kementan, Kemendag, dan lainnya. Nah data ini sebagai bekal saya untuk itu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, mulai 3 April sampai 30 Juni pada tahun ini, diberlakukan fleksibilitas HPP gabah dan beras dalam rangka Perum Bulog menyelenggarakan peningkatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sementara relaksasi HET beras premium di tingkat konsumen juga telah diterapkan sejak 10 Maret lalu sampai 24 April ini.

“Terkait relaksasi HET beras premium, tanggal 24 April ini sudah batasnya. Berarti pilihannya, yang pertama kembali ke HET semula. Pilihan kedua, memperpanjang kebijakan relaksasi ini dan yang ketiga mempersiapkan Perbadan yang baru,” beber Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.

Dalam keterangan yang sama, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengajukan usulan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dapat mengkaji dampak perubahan HPP dan HET terhadap inflasi nasional.

“Ini karena banyak teman-teman mengusulkan dengan versi masing-masing, maka nanti kami akan minta teman-teman BPS menganalisis dampak inflasinya. Mana nilai usulan yang paling mendekati dengan perubahan inflasinya yang kecil. Jangan sampai kita lepas harga tanpa memperhitungkan inflasi. Ini perlu kita jaga karena bagaimana pun pemerintah punya kewajiban untuk menjaga agar inflasi ini bisa stabil dan bisa terkendali dengan baik,” ucapnya.

Rapat hari ini turut dihadiri oleh Kelompok Kerja Ahli Ketahanan Pangan/Praktisi yakni Profesor Bustanul Arifin dan Profesor Dwi Andreas Santosa, Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) Ronny Lisapaly, Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Sutarto Alimoeso.

Kemudian, Direktur Bidang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari, beserta perwakilan Kementerian Pertanian, BPS, Perum Bulog, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan stakeholder pangan lainna yang hadir secara daring.

Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7307497/badan-pangan-bahas-het-gabah-dan-beras-harga-bakal-naik