Bidik Peningkatan Penjualan Produk Melalui BPNT, Food Station Hadirkan Program Berhadiah Emas

Jakarta Review, Jakarta – PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai BUMD Pangan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sejak tahun 2017 diberi amanat oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Jakarta sebagai salah satu perusahaan yang menyiapkan beberapa komoditi untuk disalurkan untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kami sudah beberapa tahun terakhir ini dipercaya oleh Kementerian Sosial untuk menyiapkan beberapa komoditi untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau yang lebih dikenal dengan (BPNT),” ujar Pamrihadi Wiraryo Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya.

Hingga kini sudah banyak lika-liku dari PT Food Station Jaya dalam merealisasikan program ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjumlah 168.450 hingga Tahun 2021.

“Sudah 3 tahun lebih mendapatkan kepercayaan untuk menyiapkan paket Program Bantuan Pangan Non Tunai kepada 168.450 keluarga penerima manfaat yang tinggal di Jakarta dan kami bersyukur walaupun sempat ada kendala di lapangan semuanya berjalan lancar,” tutur Pamrihadi.

Pamrihadi menambahkan kiprah PT Food Station Tjipinang Jaya dalam Bansos dan BPNT sejalan dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar BUMD Jakarta harus hadir pada saat membutuhkan seperti hari ini.

Sebagai wujud keseriusan dan dedikasi dalam program BPNT, PT Food Station menyiapkan kemasan khusus untuk produk beras dalam Program BPNT. Ini tak lain agar produk beras telah disiapkan tidak dipalsukan oleh pihak lain.

“Jadi ini lebih kepada upaya pencegahan saja, apalagi PT Food Station dikenal sebagai produsen beras berkualitas,” ungkap Pamrihadi.

Untuk menarik E Warong agar konstiten membeli produk Food Station dan untuk menarik E Warong baru, Sejak April 2021, PT Food Station sudah meluncurkan program yang diberi nama program akuisisi. Melalui program ini, E Warong yang 3 bulan berurut-turut membeli produk pangannya di Food Station maka akan diberikan reward berupa 1 gr logam mulia. Sementara untuk E Warong yang konstiten membeli produk Food Station dalam 12 bulan berhak mendapatkan 3 gram logam mulia. Tentu saja program akusisi berhadiah emas ini memiliki ketentuan khusus yang berlaku juga antara lain berupa konsistensi peserta.

Peluncuran program akuisisi ini, seiring dengan upaya peningkatan penjualan produk-produk Food Station melalui progam BPNT. Karena itu memang belum diukur secara resmi tingkat keberhasilan dari program ini. Tetapi diyakini sudah ada peningkatan penjualan produk-produk Food Station melalui progam BPNT, karena program akuisisi adalah program yang sangat menarik yang sebelumnya belum pernah diluncurkan.