TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) meluncurkan peta jalan untuk mengurangi penggunaan antimikroba di peternakan dan pencegahan hingga 40 persen pada 2029. Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI) turut terlibat dalam penyusunan peta jalan ini.
Direktur Jenderal Peternakan dan Layanan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah, menyampaikannya pada forum diskusi berkala dengan pemangku kepentingan unggas, OBRASS (Obrolan Ringan Akhir Pekan Seputar Unggas) di Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.
Selain itu, kegiatan ini juga meluncurkan tiga publikasi lainnya, yaitu Manual Penyakit Unggas edisi 2023; Pedoman Umum untuk Penatagunaan Antimikroba di Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan; dan materi komunikasi, informasi, dan edukasi penatagunaan antimikroba. “Publikasi ini ditujukan untuk membantu semua pemangku kepentingan dalam upaya memerangi resistensi antimikroba (AMR), terutama di sektor peternakan,” kata Nasrullah.
Menurut Nasrullah, penyalahgunaan antimikroba baik di sektor kesehatan manusia dan hewan, maupun produksi pangan dapat mempercepat terjadinya AMR. Hal ini menjadi salah satu ancaman kesehatan masyarakat global terbesar karena mempersulit pengobatan infeksi dan meningkatkan jumlah kematian, serta menimbulkan kerugian ekonomi. Berkaca dari hal tersebut, Indonesia mengembangkan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba 2020-2024.
Publikasi yang diluncurkan ini merupakan penjabaran dari Rencana Aksi Nasional yang mendukung strategi pemerintah untuk meningkatkan partisipasi seluruh sektor dalam melaksanakan praktik penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab.
Rajendra Aryal, perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam mengembangkan pedoman ini. Panduan yang diluncurkan hari ini menjadi titik capaian penting dalam memperkuat pengendalian AMR melalui pendekatan One Health multisektor yang dapat digunakan di semua tingkatan. FAO pun akan terus mendukung pemerintah Indonesia dalam menanggulangi AMR melalui pendekatan One Health dengan pendanaan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Kepala ADHPI, Dalmi Triyono, menekankan pentingnya menerapkan pedoman-pedoman ini guna mencapai target rencana aksi nasional untuk mengendalikan AMR. “ADHPI mendorong semua pemangku kepentingan, terutama dokter hewan dan peternak, yang berada di garis terdepan dalam pengendalian AMR, untuk mengimplementasikan manual dan pedoman ini dengan baik agar dapat meningkatkan manajemen kesehatan unggas dan memperlambat laju AMR,” kata Triyono.
Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1702786/tekan-resistensi-antimikroba-pada-hewan-ternak-fao-dan-kementan-luncurkan-peta-jalan-nasional