Peternak Ayam Merugi, Kementan Diminta Berikan Perlindungan

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman RI menerima pengaduan dari puluhan peternak ayam yang merugi lantaran anjloknya harga jual ayam hidup. Hal ini tidak sebanding dengan harga pakan yang naik.

Sejumlah peternak juga sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan nilai sekitar Rp. 74,7 miliar.

Dalam hal ini, Ombudsman RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan perlindungan terhadap peternak dan meminta perusahaan pakan dapat memberikan skema keringanan dalam pembayaran hutang peternak.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menemukan fakta adanya sejumlah peternak mandiri yang sedang mengalami kerugian akibat dari rendahnya harga jual ayam hidup di kandang dan tingginya biaya sarana produksi peternak.

“Tidak adanya kepastian usaha bagi peternak mandiri, sehingga menimbulkan permasalahan salah satunya berupa terhambatnya pembayaran hutang peternak mandiri kepada perusahaan pakan,” ujar Yeka dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Untuk itu, Ombudsman telah melaksanakan pertemuan dalam rangka permintaan keterangan yang dihadiri langsung oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, para peternak, serta beberapa perusahaan terkait.

“Ombudsman dan Kementan bersepakat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut lagi dalam mengelaborasi program-program perlindungan dan pemberdayaan peternak,” terang Yeka.

Wali Kota Tasikmalaya memerintahkan para ASN di wilayahnya untuk membeli telur dari peternak ayam. Hal ini dilakukan karena stok telur ayam menumpuk dan peternak terus merugi.

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5182845/peternak-ayam-merugi-kementan-diminta-berikan-perlindungan