Jaga Produktivitas Perkebunan, Kementan Optimalkan Penanganan OPT lewat Pelatihan dan Edukasi via YouTube

Direktur Jenderal Pekebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanain (Kementan) Andi Nur Alam Syah meminta seluruh jajaran perlindungan perkebunan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan organisme pengganggu tanaman (OPT) di daerah.

Sebab, penanganan OPT perlu dilakukan secara rutin sebagai langkah untuk menjaga kualitas hasil tanaman perkebunan.

Andi juga meminta jajarannya mengidentifikasi OPT utama perkebunan lain yang terjadi dan menyiapkan konsep penanganannya.

Dia menekankan, penanganan OPT diutamakan dengan kegiatan ramah lingkungan.

“Kita harus melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi tepat guna serta melakukan berbagai macam pelatihan, salah satunya dengan cara membuat video edukasi di YouTube,” ujar Andi Nur, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan juga menggelar kegiatan Konsolidasi Perlindungan Perkebunan demi meningkatkan sinergitas program dan kegiatan terkait penanganan OPT, gangguan usaha perkebunan dan penanganan dampak perubahan iklim, serta pencegahan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya mendukung pencapaian terwujudnya produk hasil perkebunan nasional bernilai tambah dan berdaya saing sesuai kepentingan penguatan ekonomi nasional.

Dalam upaya mewujudkan peningkatan produksi, produktivitas, dan pengendalian OPT, Ditjenbun melalui Direktorat Perlindungan Perkebunan memiliki peran penting dalam melindungi tanaman dari serangan OPT.

Direktur Perlindungan Perkebunan Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, perlindungan perkebunan merupakan bagian penting dalam rangkaian produksi komoditas perkebunan.

“Keberhasilan dalam perlindungan perkebunan akan mengurangi risiko kerugian atau kegagalan, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, perlindungan perkebunan perlu dijaga agar tetap optimal dalam mendukung kesuksesan produksi komoditas perkebunan di Indonesia.

“Beberapa upaya yang dapat kita lakukan, di antaranya dengan cara meningkatkan keberdayaan kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas kemampuan POPT melalui kegiatan pelatihan singkat atau melaksanakan kegiatan in house training/bimbingan teknis,” terangnya.

Bagus juga menekankan perlunya membuat unit pelayanan perlindungan yang mampu menjangkau dan melayani pekebun secara cepat.

Selain itu, penting juga membangun jejaring dan kerja sama dengan unit pelaksana tugas (UPT) dalam mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi perlindungan dengan spesifik lokasi yang dibutuhkan petani, baik di pusat maupun di daerah.

Kemudian, lanjut Bagus, diperlukan pula upaya mengidentifikasi sumber-sumber potensi konflik gangguan usaha lebih dini.

Baca juga: Permudah Pekebun Dapatkan Benih Unggul, Kementan Akan Luncurkan Aplikasi BABE-Bun PSR

“Tentu ini tak dapat dilakukan sendiri. Perlunya sinergi dan kolaborasi bersama dengan komitmen yang kuat dan secara rutin dilakukan pembinaan serta pengawalan agar penanganan OPT dapat dilakukan secara maksimal dan optimal,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, hasil tanaman perkebunan ke depannya dapat semakin berkualitas baik dan berdaya saing sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta ramah lingkungan.

“Pastinya jika penanganan OPT terus dijaga dan dilakukan secara rutin dapat berdampak positif terhadap pendapatan atau kesejahteraan petani,” harap Bagus.

sumber : https://kilaskementerian.kompas.com/kementan/read/2023/03/14/120726026/jaga.produktivitas.perkebunan.kementan.optimalkan.penanganan.opt.lewat.pelatihan.dan.edukasi.via.youtube