Demi Penuhi Pembiayaan bagi Petani, Kementan Gagas Sejumlah Program Unggulan

Suara.com – Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menggagas program-program unggulan dalam hal pembiayaan bagi para petani. Selama ini, pembiayaan selalu menjadi kendala utama petani dalam mengembangkan budi daya pertanian mereka, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Pertanian harus terus bergerak maju, mandiri dan modern. Salah satu hal penting adalah aspek pembiayaan. Untuk mendukung budi daya pertanian, ada KUR dan AUTP yang bisa diakses dan melindungi usaha petani,” papar Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

 

Ia mengatakan, sektor pertanian berperan penting bagi pembangunan nasional. Menurutnya, dalam situasi apapun, pertanian tak boleh berhenti dan terganggu.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil memaparkan peran penting analis PSP dalam hal pembangunan pertanian nasional. Menurut Ali, jabatan fungsional merupakan tantangan baru bagi instansinya.

“Jabatan analis fungsional memiliki peran untuk mengakselerasi seluruh tugas di Ditjen PSP,” kata Ali, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dalam kerangka itu, Ditjen PSP Kementan menggelar pertemuan di Beston Hotel Palembang untuk menyosialisasikan jabatan fungsional analis prasarana dan sarana pertanian 23-25 Juni 2021.

Menurut dia, hal ini didasarkan pada peningkatan profesionalisme atau Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi para petugas fungsi dari prasarana dan sarana pertanian. Ali berharap, nantinya yang mengemban tugas tersebut, memahami hal-hal yang berkaitan dengan prasarana dan sarana pertanian.

Tak hanya di pusat, Ali berharap siapapun yang menduduki posisi tersebut nantinya mampu menjadi akselerator hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Dia harus siap memimpin pembangunan pertanian kita dari aspek prasarana dan sarana pertanian hingga ke tingkat daerah,” tuturnya.

Ali melanjutkan, memiliki ruang lingkup kerja yang cukup lengkap, sda Direktorat Perluasan Area dan Perlindungan Lahan, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Irigasi Pertanian dan lainnya.

“Yang paling hebat lagi, kita punya Direktorat Pembiayaan Pertanian, sehingga tentu jabatan fungsional yang diemban oleh teman-teman. Itu akan sangat baik,” katanya.

“Dengan adanya jabatan fungsional prasarana dan sarana pertanian, harapan kita, akselerasi kegiatan prasarana dan sarana pertanian di lapangan, di bagian rumpun-rumpun dan bidang-bidang berjalan dengan baik. Bagaimana mengurus fungsionalnya, pasti Dirjen PSP kawal untuk teknisnya nanti,” ujar Ali.

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Sri Rahayu menerangkan, saat ini jumlah petani yang mengakses KUR Pertanian semakin meningkat. Pun halnya dengan petani yang mengasuransikan lahannya juga semakin meningkat.

“Saat ini terdapat potensi penerima BLM PUAP sebanyak 45.003 dari 52.186 Gapoktan yang belum berkembang membentuk LKM-A/Koperasi Pertanian,” papar dia. Rahayu juga menerangkan terjadi peningkatan jumlah Gapoktan penerima BLM PUAP yang membentuk Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan Koperasi Pertanian.

“Kami memfasilitasi LKM-A/Koptan untuk mengembangkan permodalannya baik yang bersumber dari internal (swadaya anggota) maupun eksternal (perbankan/non perbankan),” urainya.

Dalam hal aspek asuransi pertanian, Rahayu menyebut, hal ini untuk memberikan perlindungan petani dan peternak dalam menanggung risiko usaha tani akibat bencana alam, serangan hama, penyakit hewan dan lainnya.

“Target AUTP 1 juta hektare dan untuk AUTS/K 150 ribu ekor,” tutur Rahayu.

Sementara dukungan kredit baik melalui pendanaan perbankan maupun non-perbankan ada banyak yang bisa diakses oleh petani, di antaranya KUR, BLU PIP, CSR/PKBL. Menurutnya, untuk mengoptimalkan potensi pertanian agar tercapai pembangunan pertanian yang baik dan berkelanjutan diperlukan dukungan aspek pembiayaan yang berasal dari beberapa sumber permodalan atau pembiayaan lain.

“Dengan jabatan fungsional, maka dapat memperluas jangkauan fasilitasi pada akses petani terhadap sumber-sumber pembiayaan pertanian yang mampu memperkuat permodalan dan memberikan perlindungan bagi usaha pertanian,” ujarnya.