Rem PPKM Darurat Ditarik, Cadangan Pangan Aman?

Foto : Detik,com

Jakarta – Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021. Ekonomi masyarakat yang mulai tumbuh, kini terancam mati kembali, karena kebijakan yang terpaksa diberlakukan pemerintah untuk menekan laju ekstrem paparan Virus Corona melalui pembatasan operasional aktifitas ekonomi seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, dan juga pasar tradisional.

Di berbagai daerah, area publik dan akses jalan protokol menuju pusat kota kembali ditutup pada jam-jam tertentu.

Dampak langsung terhadap pelaku ekonomi adalah menurunnya nilai omzet, karyawan kembali dirumahkan atau diberlakukannya jam kerja bergilir, angka penghasilan per kapita berkurang, sehingga berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat. Pegawai sektor swasta dan ASN di beberapa daerah sudah mulai kembali work from home (WFH).

“Lantas bagaimana kondisi ini terhadap ketersediaan komoditas pangan kita? Apakah akan berpengaruh secara signifikan?” kata peneliti dari Universitas Galuh, Dani Lukman Hakim.

Dani melanjutkan, indikator ketersediaan pangan Indonesia secara nasional diindikasikan dengan angka Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pemerintah melalui Bulog memang memiliki target menjaga stok CBP di kisaran 1-1,5 juta ton per tahun. Sejalan dengan itu, Bulog memperkirakan stok CBP akan mencapai 1,4 juta ton hingga Juni 2021. Stok ini dihitung dari sisa cadangan tahun lalu sebesar 800 ribu ton, dan penyerapan hingga Mei 2021 yang diprediksi mencapai 600 ribu ton.

Berdasarkan kalkulasi matematis perkiraan CBP ini sudah dipastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor di bulan Juni ini. Meskipun pro dan kontra impor beras akibat perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan Bulog pernah mengemuka menjelang lebaran tahun 2021 kemarin.

Benang merah polemik ini didasari atas perbedaan data serapan beras dalam negeri, sisa impor beras tahun terdahulu dan persentase potensi kerusakan beras yang tersimpan di Gudang Bulog.

Data BPS menunjukkan, impor beras secara besar-besaran terakhir kali terjadi pada 2018. Saat itu, Indonesia mengimpor beras sebesar 2.3 juta ton, dengan rerata CBP sebesar 2,1 juta ton.

Kemudian, Angka impor beras menukik tajam di tahun 2019, yaitu sebesar 435.675 ton dengan rerata CBP sebesar 2,3 juta ton dan sebesar 356.286 ton di tahun 2020 dengan rerata CBP sebesar 1,4 juta ton.

“Oleh karena itu masyarakat tidak perlu resah karena meskipun CBP hingga Juni 2021 di angka 1,4 juta ton bersifat prediksi, pemerintah sudah menyiapkan cadangan pemenuhan kebutuhan CBP melalui keran impor,” tandas dia.

Sumber Detik