BPOM Dampingi UMKM Pangan Agar Bisa Go Internasional

Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan sejak 1 Mei 2021, BPOM telah melakukan pendampingan kepada 92 pelaku usaha produsen bumbu pangan, dan 30 diantaranya sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) produk.

Hal itu disampaikan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPOM dengan Kementerian Koperasi dan UKM tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di bidang Obat Tradisional, Kosmetik dan Pengolahan Pangan.

“Dukungan Badan POM untuk UMKM pangan dan program pemerintah yang sedang berproses yaitu Indonesia Spice Up The World, mendukung bagaimana kuliner Indonesia bisa go internasional yang didukung dengan bumbu dalam hal ini juga merupakan produk dari UMKM,” kata Penny, dalam Launching Dukungan BPOM untuk UMKM Pangan Menuju Indonesia Spice Up The World, Selasa (22/6/2021).

Disamping itu, Penny menjelaskan, program Indonesia Spice Up The World, adalah program yang sedang dikoordinasikan oleh Kementerian bidang kemaritiman dan investasi, untuk mendukung dan mendorong restoran-restoran kuliner Indonesia supaya semakin dikenal secara internasional termasuk bumbu-bumbu dan rempah Indonesia untuk juga masuk ke pasar mancanegara.

Oleh karena itu, BPOM telah melakukan program pendampingan kepada produsen bumbu. Tercatat sejak 1 Mei 2021 sudah ada 92 pelaku usaha produsen bumbu yang didampingi dan 30 sudah mendapatkan nomor izin edar, sementara sisanya masih dalam tahap Good Manufacturing Practice (GMP).

“Harapannya dengan dukungan ini akan terus bertambah, tentunya dengan adanya nanti dukungan dari Kementerian UMKM mudah-mudahan dengan program yang ada bisa di link kan, sehingga lebih luas lagi jangkauan kita untuk UMKM yang bisa di kita dukung bersama-sama,” ujarnya.

Adapun lanjut Penny, dalam program Indonesia Spice Up The world ada beberapa kegiatan yang BPOM lakukan untuk mendukung UMKM, diantaranya:

Pertama, BPOM melakukan pendampingan untuk meningkatkan daya saing dan kekuatan branding produk bumbu atau pangan olahan dari rempah Indonesia hasil pelaku UMKM Indonesia. Kedua, mendorong dan membantu produsen bumbu untuk melakukan ekspor.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan peningkatan kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional. Diahrapkan di 2021 ini kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas bisa mencapai 15,2 persen.

“Saat ini (kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas) baru mencapai 14 persen. Tentu target ini sangat ambisius,” ungkap Teten dalam acara Peringatan Hari Pangan Dunia, Selasa (12/6/2021).

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mendorong sebanyak mungkin produk UMKM go ekspor. Diantaranya dengan melakukan pendekatan yang terintegrasi melalui kerja sama dengan sejumlah Kementerian dan lembaga untuk menyerap produk UMKM agar bisa berdaya saing dan berkompetisi.

“Kami juga melakukan pelatihan, pendampingan, standardisasi termasuk sertifikasi produk,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM juga terus memberikan dukungan untuk kebijakan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Selain juga mendorong kemudahan dan akses terhadap pasar domestik maupun internasional.

“Nah, kami juga sudah bentuk satgas percepatan ekspor bagi UMKM. Ini untuk dapat memberikan solusi terkait permasalahan ekspor,” bebernya.

Terakhir, Kementerian Koperasi dan UKM menjajaki sinergi bersama BPOM untuk kemudahan fasilitasi perizinan bagi UMKM. Menurutnya, hal tersebut juga sebagai tindak lanjut pemerintah atas telah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Karena implementasi UU Cipta Kerja untuk menciptakan iklim berusaha yang mudah dan murah bagi UMKM,” tukasnya.