Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk mempertahankan kehidupannya. Sementara kecukupan pangan merupakan hak asasi yang layak dipenuhi. Namun pada praktiknya, pemenuhan kebutuhan pangan diserahkan kepada masyarakat. Peran pemerintah lebih banyak sebagai alat pengatur semata, sehingga diperlukan perannya dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menghindari kerawanan pangan yang jelas berbahaya bagi kelangsungan sebuah negara.
Kondisi itu ditandai oleh rendahnya ketersediaan pangan untuk konsumsi per kapita. Selain itu, kondisi rawan pangan dapat menyebabkan terjadinya kasus penggulingan pemerintahan. Krisis pangan juga dapat terjadi antara lain karena adanya pandemi suatu penyakit yang berkepanjangan, kekeringan yang panjang, dan perubahan iklim. Kekeringan ini menyebabkan terjadinya kekurangan produksi makanan, khususnya beras yang merupakan sumber makanan pokok.
Covid-19 yang telah melanda dunia selama lebih dari tiga tahun, telah mengubah kehidupan keseharian umat manusia hampir di setiap sudut dunia. Virus ini turut andil menyebabkan kekhawatiran terjadinya kerawanan persediaan bahan pangan, juga menyebabkan pemutusan lahan pekerjaan dan pendapatan pekerja formal.
Selain pandemi yang diakibatkan penyebaran cepat virus Covid-19, perubahan iklim juga membuat pandemi semakin terasa berat. Oleh karena itu diperlukan perubahan dalam sistem tata kelola pangan dan pertanian.
Sistem pangan di Indonesia sebenarnya sudah rusak sebelum kedatangan Covid-19. Terutama karena sistem pangan berbasis komoditas dan industrial, yang telah gagal memberi makan penduduk Indonesia. Hal ini bukan disebabkan karena bahan pangan yang kurang, atau ragam makanan yang diproduksi, diperdagangkan atau dipromosikan, tetapi karena kondisi ketimpangan ekstrem yang antara lain disebabkan ketimpangan status sosial masyarakat Indonesia.
Pertambahan penduduk dan tingginya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang semakin meningkat, secara tidak langsung menyebabkan kian meningkatkan permintaan terhadap kebutuhan bahan pangan. Pemenuhan akan hal tersebut merupakan keniscayaan dan sebagai salah satu peran penting dalam kehidupan manusia, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama.
Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi prasyarat mutlak yang harus dilakukan pemerintah daerah dan pusat, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga ketahanan pangan terus berkelanjutan–terutama dalam menghadapi masa sulit seperti pandemi, bencana alam atau pun perubahan iklim yang tidak menentu.
Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tecermin dari ketersediaan pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Ketahanan pangan yang tangguh adalah yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan kehidupan manusia dan lingkungan. Pemerintah harus mendukung dan memberikan hak kepada individu untuk menanam, menjual, dan makan makanan sehat, serta mengakui perbedaan seperti kelas, etnis, dan gender dalam membentuk solusi untuk memenuhi kebutuhan makanan sesuai kondisi alam dan sumber pangan lokal mereka.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar dan memiliki potensi ketersediaan pangan yang beragam dari satu wilayah ke wilayah lain. Berdasar kenyataan tersebut, masalah pemenuhan pangan bagi seluruh penduduk di suatu wilayah, mestinya menjadi sasaran utama kebijakan suatu negara.
Indonesia, dengan lebih dari 500 etnis penduduknya, menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan. Indonesia juga merupakan negara paling beragam, diperkirakan nomor dua setelah Brasil.
Keanekaragaman hayati di Indonesia diperkirakan sekitar 30.000 – 40.000 jenis tumbuhan berbunga/berbiji. Dalam buku “De nuttige planten van Nederlandsch Indie” yang ditulis Heyne pada 1913, tercatat tidak kurang dari 3.000 jenis tumbuhan telah diketahui manfaatnya di Indonesia, antara lain sebagai bahan pangan (penghasil karbohidrat, buah-buahan dan sayuran).
Pangan lokal yang ada di Indonesia sangat majemuk dan belum seluruhnya dimanfaatkan secara maksimum untuk pemenuhan gizi. Pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai potensi dan kearifan kelokalannya. Pangan lokal, selain dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi, juga berperan pada masa pandemi, musim kekeringan yang panjang, dan lain-lain.
Di Indonesia, beras merupakan komoditas bahan pokok yang unik. Hampir sebagian besar penduduknya, bahkan di Asia, mengonsumsi beras, sehingga beras yang berasal dari padi menjadi tanaman terpenting di dunia.
Jagung yang awalnya merupakan bahan pangan pokok bagi kawasan masyarakat Indonesia bagian timur, antara lain kepulauan Nusa Tenggara Timur; dan sagu bagi masyarakat Maluku Utara, Maluku dan Papua, namun saat ini telah mulai ditinggalkan dan digantikan oleh beras.
Beralihnya jagung dan sagu ke beras, antara lain lantaran adanya pandangan keliru bahwa masyarakat yang mengonsumsi pangan pokok jagung dan sagu termasuk golongan ke bawah/rendah. Padahal nilai gizi jagung dan sagu hampir setara dengan beras. Demikian pula komsumsi jewawut (Setaria italica), talas (Colocasia esculenta), ubi kayu (Manihot esculenta), dan ubi jalar (Ipomoea batatas), Gadung (Dioscorea hispida), Gembili (Dioscorea esculenta), Suweg (Amorphophallus paeonifolius), yang mulai terlupakan.
Memang, senyawa karbohidrat (KH) yang terkandung dalam beras lebih tinggi dari jenis-jenis lainnya, namun energi yang dihasilkannya tidak jauh berbeda dengan jenis tumbuhan yang kami cantumkan di atas. Kemajuan teknologi moderen yang berkembang pesat, seperti transportasi dan komunikasi yang telah merambah pelbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, bahkan hingga ke pelosok pedalaman, turut memengaruhi kehidupan masyarakat lokal dalam hal pola dan menu pangan.
Konsep penganekaragaman terhadap ketergantungan beras dapat dimulai dengan mengenalkan dan menghapus pandangan nilai-nilai lama yang menempatkan palawija sebagai pangan masyarakat kelas dua, dan dengan mengangkat kembali potensi pangan yang dimiliki di setiap etnis dan wilayah.
Masalah ketahanan pangan harus serius ditangani pemerintah karena menyangkut keberlangsungan negara dan kehidupan generasi penerus bangsa. Jika krisis pangan terjadi, stabilitas negara akan terganggu.
Ketahanan pangan juga sangat penting karena mendukung pertahanan dan keamanan negara. Bukan hanya sebagai komoditi ekonomi, pangan merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global.
Dampak kekurangan pangan dapat dirasakan langsung karena dapat memicu kelaparan, kemiskinan, dan kurangnya gizi pada generasi muda. Mereka yang kekurangan gizi tentu tidak dapat tumbuh optimal. Padahal generasi muda adalah calon penerus dan pemimpin bangsa pada kemudian hari. Merekalah penentu tumbuh kembang sebuah bangsa dan negara–di mana pun mereka berada.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/opini/20230301050455-14-417779/jalan-keluar-bagi-ketahanan-pangan-republik-indonesia