Strategi Jitu Pengendalian Inflasi Pangan Nasional

Bisnis.com, JAKARTA – Baru saja Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi tahunan pada Agustus 2023 sebesar 3,27% (year-on-year/YoY) atau berada di kisaran target pemerintah 3±1 persen sehingga patut kita syukuri bersama. Kemampuan Pemerintah untuk mengendalikan inflasi pascapandemi merupakan prestasi yang luar biasa karena termasuk rendah dan stabil di dunia.

Beberapa negara anggota G20 yang inflasinya masih di atas Indonesia pada Agustus 2023 misalnya Prancis 4,8% (YoY), Eropa 5,3% (YoY) dan Jerman yang masih di angka 6,1% (YoY). Pemicu utama inflasi di negara tersebut masih bersumber dari komoditas pangan dan energi.

Keberhasilan dalam pengendalian inflasi di Indonesia merupakan hasil sinergi dan inovasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Hal ini diperlukan karena fenomena inflasi di Indonesia didominasi oleh fenomena volatile food sehingga tidak serta-merta dapat diantisipasi dengan kebijakan moneter.

Mengutip pidato Presiden Joko Widodo pada Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah pada 31 Agustus 2023 disampaikan bahwa, “Pengendalian inflasi di seluruh dunia hanya dilakukan oleh Bank Sentral melalui kenaikan suku bunga dan nilai tukar, namun di Indonesia menggunakan kombinasi kebijakan moneter, fiskal diperkuat dengan pengecekan di lapangan.”

Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut secara eksplisit menegaskan upaya pengendalian inflasi di Indonesia mempunyai keunikan tersendiri dibandingkan negara lain.

Hal tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Pengendalian Inflasi baik di pusat dan daerah (TPIP/TPID) yang fokus pada pengendalian inflasi yang dipicu oleh harga yang diatur pemerintah (administere prices) dan harga pangan bergejolak (volatile food).

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20230911/9/1693640/opini-strategi-jitu-pengendalian-inflasi-pangan-nasional