Jakarta – Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut di antaranya sisi supply terkait dengan peningkatan produksi, upaya diversifikasi pangan, efisiensi distribusi pangan, penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan, hingga penguatan stok pangan nasional.
Pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Kebijakan Pangan, Rabu (29/6) kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kondisi terkini terkait dengan situasi pangan nasional dan antisipasi krisis global di bidang pangan, serta berbagai upaya yang akan dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Adapun pembahasan tersebut dilakukan bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala BNPB, Dirut BULOG, serta sejumlah Pimpinan K/L.
“Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden terkait dengan ketersediaan pangan strategis, yang sampai bulan Juli ini relatif aman, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
Diketahui, Indonesia memiliki ketersediaan beras yang memadai hingga akhir tahun 2024. Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dalam Rakortas tersebut, Indonesia mengisyaratkan akan segera melakukan impor beras.
“Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada Rapat Internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah 7 juta ton dan stok Bulog lebih dari 1 juta ton, artinya kalau ekspor 200.000 ribu ton masih aman,” papar Airlangga.
Tidak hanya membahas ketersediaan beras, dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai aspek regulasi, aturan, perizinan, dan kesiapan untuk pelaksanaan proses ekspor beras yang akan segera dilakukan.
Selain itu, pembahasan mengenai bantuan beras BULOG tahun 2022 untuk 19,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan revisi regulasi (Perpres 48 Tahun 2016) untuk penguatan penugasan BULOG juga dilakukan. Beberapa ketentuan yang akan diatur, antara lain terkait pelepasan stok CBP, penggunaan CBP (Cadangan Beras Pemerintah), penggunaan dana untuk pelepasan stok, dan kriteria stok beras turun mutu.
Rakortas tersebut juga membahas perpanjangan penugasan BULOG hingga 31 Juli 2022 guna menjalankan program penyaluran Jagung untuk Peternak Mikro Kecil sebesar 50 ribu ton. Tidak hanya itu, transformasi kebijakan Pupuk Bersubsidi mulai dari refocusing target subsidi menjadi 2 jenis pupuk dan 9 komoditas prioritas strategis, transformasi digital, dan revisi beberapa regulasi yang diperlukan tidak luput dibahas dalam Rakortas.
Sumber:Detik.com