Ketahanan Pangan Nasional Perlu Perhatian Khusus Pemda

ASKARA – Kemendagri Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan perlunya perhatian khusus pemerintah daerah terhadap penjagaan kualitas konsumsi pangan untuk meningkatkan Skor Pola Pangan Harapan (PPH).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Gunawan Eko Movianto, dalam Talkshow pada acara Launching Bersama FSVA dan Skor PPH 2022 di IPB _ Convention Center Bogor, Selasa (28/2).

Gunawan menyampaikan bahwa, penggunaan hasil analisis peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau FSVA dinilai penting karena jadi salah satu tolak ukur dasar perencanaan pembangunan, guna penanganan suatu kondisi ketidakcukupan Pangan dan gizi di tiap daerah.

“Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh daerah dalam penjagaan ketersediaan pangan di daerah yaitu menjaga stabilitas harga dan pasokan. Oleh sebab itu diperlukan sinergi antar daerah terutama antara daerah surplus dan daerah yang kurang, sebagaimana arahan Presiden pada Rakernas APPSI yang lalu.” Kata Gunawan di sela-sela sambutannya.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah tentu tidak akan berdiam diri. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah menyiapkan nomenklatur bagi daerah baik Provinsi maupun kabupaten untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian skor PPH. Tidak hanya itu, juga penanganan kerawanan pangan yang tertuang dalam Kepmendagri 050-5889 tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

“Tahun 2023 ini adalah waktu yang tepat untuk menyusun rencana pembangunan dalam bidang pangan, karena di tahun 2024 daerah harus menyusun RPJMD dan mungkin RPJPD. Ini merupakan waktu yang krusial,” tegas Gunawan.

Gunawan menambahkan, terdapat lima peran Pemerintah Daerah yang bisa dilakukan dalam penyusunan FSVA serta pencapaian Skor PPH diantaranya: internalisasi penyusunan peta dan kegiatan yang mendukung pencapaian Skor PPH dalam Dokumen Perencanaan Daerah; Optimalisasi sinergi dan koordinasi di bidang pangan dengan Organisasi Perangkat di Daerah; Memastikan kualitas dan Validitas data; Menetapkan peta ketahanan dan kerawanan pangan; Serta melakukan perencanaan produksi, penyediaan dan konsumsi sesuai angka kecukupan gizi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menyampaikan pentingnya pemenuhan Skor PPH untuk mengurangi angka kerentanan Pangan di Daerah.

“Jika capaian skor PPH meningkat maka tingkat ketahanan pangan akan membaik. Hal ini penting untuk menuju generasi indonesia emas yang cerdas dan dapat diperhitungkan dunia,” tutur Sarwo Edhy dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan capaian skor PPH tahun 2022 yang dinilai membaik  dari tahun ketahun. Sedangkan untuk hasil FSVA tahun 2022 juga dinilai masih inline dengan target nasional 2020-2024.

“Posisi saat ini daerah rentan rawan pangan terindikasi di 74 kabupaten/kota (14%) dan sebanyak 440 Kab/kota (86%) relative telah mempunyai ketahanan pangan yang baik.” Tutupnya.

Sumber: https://www.askara.co/read/2023/02/28/34462/ketahanan-pangan-nasional-perlu-perhatian-khusus-pemda