Jakarta –
Sejak akhir 2022 dan tahun ini, Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor beras sebanyak 2,5 juta ton. Rinciannya, di akhir tahun 500 ribu ton dan tahun ini 2 juta ton.
Impor ini dilakukan untuk pemenuhan cadangan beras pemerintah (CBP) yang fungsinya untuk menstabilisasi stok dan harga di pasaran. Lantas mengapa Indonesia harus impor beras?
Kepala Badan Pangan Nasional Prasetyo Adi menjelaskan, kebijakan impor merupakan pilihan terakhir bagi pemerintah karena sudah memprediksi produksi akan lebih rendah di akhir tahun. Nah, beras impor digelontorkan ketika situasi stok dan harga tidak stabil di masyarakat.
“Kenapa kita impor? Kita perlu untuk cadangan pangan, hari ini deh misalnya, kalau misalnya Bulog tidak punya cadangan pangan, harganya akan lebih tinggi atau enggak? Kalau kita tidak punya cadangan pangan kita punya intervensi hari kayak hari ini apa nggak?” kata dia kepada detikcom.
“Karena nggak ada barangnya, jadi impor adalah pilihan terakhir, pilihan yang pahit,” lanjutnya.
Arief mengatakan keputusan impor harus dilakukan karena pada tiga bulan terakhir 2023, produksi lebih rendah dari konsumsi.
Pada bulan September diprediksi konsumsi 2,55 juta ton sementara produksi 2,34 juta ton, Oktober konsumsi 2,5 juta ton dan produksi 2,2 juta ton dan November konsumsi 2,56 juta ton sementara produksi 1,6 juta ton.
“Tetapi dalam hal ini harus dikerjakan untuk men-top up stok Bulog. Karena kalau produksinya terbatas nih, hari ini terbatas seperti ini minus 3 bulan sebelumnya surplus 3 juta, 3 juta ini sampai dengan Juli. Satu bulan kita perlunya 2,5 juta ton, artinya hanya 1,5 bulan. Yang ini (September, Oktober, November, Desember) bagaimana?” jelas dia.
Untuk itu mengapa sejak awal tahun pemerintah telah menugaskan impor 2 juta ton kepada Perum Bulog. Hal itu untuk memenuhi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) atau Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Beras impor itu kini telah dilepas ke pasaran untuk mengintervensi harga beras. Stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah pertama ada gerakan pasar murah, menyebarkan beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pasar), dan bantuan pangan beras selama tiga bulan, September, Oktober, dan November.
Berdasarkan catatan Panel Harga Pangan Nasional, harga beras premium kini menginjak ke angka Rp 14.620 per kg kemudian beras medium Rp 12.930 per kg. Kedua harga itu jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Harga saat ini di atas HET yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp. 13.900/kg.
Sementara untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan beras premium Rp.14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800/kg.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6942820/impor-beras-tak-terelakkan-badan-pangan-nasional-karena-nggak-ada-barangnya