Dukung Produksi Beras Lokal Kuala Kampar, Ini Upaya Pemkab Pelalawan

Jakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mendukung pemasaran beras asal Kecamatan Kuala Kampar. Dukungan tersebut dituangkan melalui surat yang ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Surat tertanggal 31 Desember 2021 bernomor 100/TAPEM-KS/XII/2021/178 mendukung BUMD Tuah Sekata dalam pemasaran beras.

Dalam surat itu, OPD diminta untuk berpartisipasi dalam menyerap beras petani asal Kuala Kampar melalui BUMD Tuah Sekata dengan ketentuan 20 Kg untuk ASN dan 10 Kg bagi pegawai honorer per bulannya.

OPD diminta untuk menyampaikan daftar kebutuhan beras pada masing- masing OPD. Sedangkan mekanisme pembayaran dilakukan dengan cara pemotongan gaji.
Bupati Pelalawan, H Zukri membenarkan adanya surat tersebut yang menurutnya sebagai upaya penyerapan beras petani Kuala Kampar dan mendukung produk beras lokal Pelalawan.

”Kita siap membeli beras dari petani Kuala Kampar guna mendukung produksi beras lokal dengan tetap menjaga harga sesuai pasar. Ini juga akan memudahkan pegawai untuk memenuhi kebutuhan beras mereka,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaannya, kata Bupati Zukri, sejauh ini masih ditunggu data dari OPD untuk jumlah kebutuhan beras pegawai.

”Kalau realisasinya tergantung kesiapan PD Tuah Sekata, bagaimana distrubusi berasnya. Makanya disimulasikan dulu pelayanannya.Tetap harga standart, terjamin kualitasnya dan juga pelayanannya. Tahap awal bagi pegawai di Pangkalan Kerinci dulu sembari melakukan evaluasi,” tandasnya, kemarin.