Blak-blakan Badan Pangan soal Naikkan Harga Eceran Beras ke Rp14.900

Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pangan Nasional (Bapanas) blak-blakan soal relaksasi harga beras yang mereka lakukan. Mereka menegaskan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium masih berlaku hingga Sabtu (23/3) mendatang.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut kebijakan itu sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, serta menjaga pasokan harga beras menjelang lebaran.

“Harga kan sekarang masih dalam posisi relaksasi ya, dari angka sebelumnya HET Rp13.900 relaksasi sampai 23 [Maret] itu Rp14.900. Kenapa? ini memberikan ruang supaya beras ini ketersediaannya semua lebih baik,” katanya di Komplek Istana Negara, Senin (18/3).

Setelah tanggal itu, ia mengatakan harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

Saat ditanya terkait relaksasi harga beras membuat masyarakat kesusahan atau ogah membeli beras, Arief menjelaskan bahwa 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mendapatkan bantuan beras gratis sebanyak 10 Kilogram.

“Itu kan 8 persen dari total penduduk Indonesia, satu rumah tangga bisa 3-4 orang,” kata dia.

Lebih lanjut, Arief juga memastikan stok beras di Indonesia masih cukup. Mereka mengutamakan produksi dalam negeri, namun untuk Bulog sementara ketersediaan beras memang melalui pengadaan dari luar negeri.

Saat ini, pemerintah mempersiapkan panen raya pada periode Maret-April 2024, seiring dengan harga gabah yang angkanya secara rata-rata nasional sudah terkoreksi di sekitar Rp6.700.

“Kalau angka harga gabah terkoreksi, artinya otomatis harga beras itu akan terkoreksi juga. Dengan catatan produksi tetap sesuai dengan perencanaan,” ujar Arief.

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram dibandingkan HET sebelumnya.

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240318134008-92-1075662/blak-blakan-badan-pangan-soal-naikkan-harga-eceran-beras-ke-rp14900