PT Food Station Tjipinang Jaga Stabilitas Pangan dengan Tambah Stok Beras

Jakarta – Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo akan menjaga stabilitas harga pangan, khususnya stok beras lewat program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) bersama Perum Bulog.

“Melalui penambahan pasokan per minggu 3.000 ton, kami yakin akan menahan kenaikan harga beras,” kata Pamrihadi dalam keterangannya, Senin, 7 November 2022.

Menurut Pamrihadi, Food Station Tjipinang juga terus melakukan pemantauan berdasarkan pencatatan harga beras. “Meski cenderung mengalami kenaikan,” ujarnya.

Untuk mempertahankan harga beras, dia menambah pasokan ke pasaran. PT Food Station bekerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Induk beras (KOPPIC), Persatuan Penggilingan Padi (PERPADI), dan Badan Pangan Nasional (BPN).

“Sejak awal, penyaluran beras KPSH melibatkan 64 pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan sudah tersalurkan 1.400 ton pada Oktober 2022. Target penyaluran beras 3.000 ton per minggu,” ujarnya.

PT Food Station Tjipinang akan memperkuat penyediaan cadangan pangan seperti gabah, beras, serta menyediakan beras fortifikasi pada 2023 untuk mendukung program ketahanan pangan.

“Pada dasarnya kami siap menjadi garda terdepan bila terjadi krisis pangan di masa mendatang, serta mencari sumber pendanaan lain selain PMD,” kata Pamrihadi.

Food Station akan terus melanjutkan pengembangan budidaya tanam untuk beberapa area dengan luas seribu hektare dan memperkuat program kontrak farming dengan daerah penghasil beras seluas 10.000 hektare.

Selain stok beras, cadangan pangan seperti gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, jagung dan kopi akan tetap terjaga dan terpenuhi. Sebab, Food Station berkomitmen menjaga keseimbangan dan keterjangkauan harga, menjaga suplai pangan, distribusi berkesinambungan, standarisasi harga dan kualitas.

“Rencana kerja 2023 kami telah mendapatkan dukungan dari anggota dewan. Dalam hal ini kami mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 89 miliar,” ucapnya.

Pada saat ini, PT Food Station Tjipinang Jaya sedang mengurus perubahan badan hukum dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan badan hukum bertujuan mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui berbagai upaya dari hulu sampai hilir. “Kami diamanatkan untuk memperdalam dan menjabarkan tentang proses kerja dari hulu sampai hilir,” ucapnya.