Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kembali membantah klaim Kementerian Pertanian (Kementan) soal ketiadaan produk hortikultura impor seperti bawang putih dan cabai kering dalam 400 kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan.
Adapun komoditas tersebut sudah ada di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan sejak 4 September 2022 oleh Badan Karantina Pertanian.
“Tidak benar lah, kan kita lihat sendiri kemarin. Kita pegang cabai keringnya,” ujar Yeka kepada kumparan, Selasa (27/9).
Yeka menjelaskan bahwa ada importir lainnya yang melaporkan mengenai komoditas bawang putih milik mereka yang tertahan. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui lokasi bawang putih yang tertahan berada di pelabuhan mana.
“Cabai kering itu yang milik pelapor, kalau yang bukan milik pelapor berdasarkan informasi yang masuk ke Ombudsman sudah ada juga bawang putih. Cuman ditahan di mana saya belum tahu tapi sudah ada. Saya dapat informasi saja, datanya ada di Ombudsman,” kata dia.
Sebelumnya, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto mengatakan bahwa isi dari kontainer-kontainer itu adalah buah-buahan impor. Dia memastikan bahwa tidak ada komoditas seperti bawang dan cabai.
“Yang tertahan adalah komoditas buah-buahan impor. Jadi buah-buahan yang memang tidak diproduksi di Indonesia. Jadi bukan bawang putih, tapi buah-buahan,” ungkap Prihasto.
Ia juga menegaskan bahwa komoditas yang tertahan di pelabuhan tersebut bukan merupakan bahan pokok penting. “Bukan memang yang betul-betul jadi kebutuhan seperti bahan pokok penting untuk masyarakat, tapi ini buah-buahan impor seperti anggur, apel, yang menang tidak diproduksi di Indonesia,” tambahnya.
Sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/kementan-bantah-ada-bawang-cabai-dalam-kontainer-ombudsman-kita-lihat-sendiri-1ywQ32MsgYf/full