Jakarta –
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima aduan dari sejumlah petani terkait program pupuk subsidi. Misalnya keluhan terkait dengan Kartu Tani untuk mendapat pupuk subsidi.
Ismail, petani asal Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyebut tahun ini sejumlah petani tidak terdata di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Sehingga mereka tidak mendapatkan Kartu Tani.
“Tahun lalu terdapat eRDKK, dia bisa dapat Kartu Tani. Tahun ini tidak keluar,” katanya dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Ombudsman RI, Selasa (21/2/2023).
Keluhan serupa disampaikan petani lain bernama Bagus Purwanto. Petani di kelompoknya mengaku sulit mendapat Kartu Tani, padahal daerahnya rawan kelangkaan pupuk.
“Masalahnya untuk kelompok tani hutan, tidak punya kartu tani hutan. Bagaimana cara mendapatkan itu? Soalnya di daerah kami rentan kelangkaan pupuk,” ungkap Bagus.
Sementara itu, petani asal Lampung Selatan, Gatot, menyarankan pemerintah menambah alokasi pupuk subsidi. Pasalnya komoditas yang berhak mendapat pupuk subsidi hanya sembilan kategori.
“Maksudnya kalau semua dikurangi, ya kuotanya ditambah. 1 hektar di eRDKK, di e-Alokasi ini per hektare cuma dapat 190 kg. Lebih sangat kurang. Mbok ditambah 300 kg lah biar produksi kita juga bertambah,” ungkapnya.
Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 terdapat sembilan komoditas yang mendapat pupuk subsidi yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Lalu tanaman hortikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, dan subsektor perkebunan yang terdiri dari tebu rakyat, kopi, dan kakao.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6581716/jeritan-petani-soal-pupuk-subsidi-sampai-ibu-kota-hingga-kementan-buka-suara