Impor Produk Halal Indonesia Capai USD144 Miliar/Tahun

Jakarta: Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyebutkan, saat ini nilai impor produk halal Indonesia mencapai USD144 miliar per tahun, dengan sejumlah produk-produk unggulan.

“Produk unggulan tersebut ada di sektor makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik, serta modest fesyen yang akan terus didorong untuk dapat memenuhi pangsa pasar domestik dan global,” ujar Ventje dalam webinar Perkembangan Industri Halal dan Peran Perbankan Syariah, Kamis, 9 Desember 2021.

Terkait hal ini, pemerintah telah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah sebagai rujukan bagi para stakeholder untuk bergerak bersama mengembangkan inisiatif dalam kerangka strategis guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia. Termasuk sebagai pemimpin ekonomi syariah global.

“Bersama dengan seluruh stakeholder, kami di KNEKS akan terus melaksanakan perannya sebagai konsolidator agar terjadi dan terjalin sinergi yang baik serta berkesinambungan di antara para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, pelaku usaha, kalangan akademisi, dan masyarakat luas dalam bersama-sama membangun ekonomi syariah dan khususnya industri halal,” paparnya.

Di sisi lain Ventje menjelaskan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang KNEKS, diamanatkan empat hal utama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Keempat amanat tersebut adalah pengembangan industri produk halal, pengembangan jasa keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan usaha syariah.

“Empat amanat ini secara terus menerus diupayakan untuk dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk juga anggota-anggota KNEKS melalui sinergi yang insyaAllah berkesinambungan dengan kolaborasi yang digalang melalui management eksekutif KNEKS,” tegas dia.

Adapun berdasarkan data dari The State Global Islamic Economy Report menunjukkan bahwa 1,9 juta muslim di dunia melakukan pengeluaran (spending) lebih dari USD2 triliun pada enam sektor riil ekonomi syariah (industri halal) dan memiliki USD2,88 triliun aset keuangan syariah.

Indonesia sendiri terus mendorong percepatan pengembangan industri halal di mana saat ini sudah terdapat tiga kawasan industri halal yang telah ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yaitu di Cikande, Sidoarjo, dan Bintan. Saat ini terdapat 11 potensi industri halal yang sedang berproses dan dalam tahap perencanaan.

“Untuk mendukung penerapan jaminan produk halal di Indonesia, saat ini sudah ada tiga lembaga pemeriksa halal yang terakreditasi, yaitu LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia. Insyaallah juga di dalam waktu yang tidak terlalu lama akan muncul beberapa lembaga pemeriksa halal yang baru,” pungkas Ventje.

Sumber medcom.id