Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per keluarga. Namun disebutkan belum 100 persen KPM mendapatkan bantuan sosial berupa beras tersebut.
“Jadi setiap bulan ada evaluasi dari desa dan hasil evaluasi itu dikirim Kemensos itu yang saya tanyakan hasil evaluasi turunnya setelah dikirim ke Kemensos itu hasilnya 100 persen (atau) tidak. Sesuai harapan tidak. Itu tadi katanya (dari Dinsos Kudus) 60 persen (bantuan yang direalisasikan),” kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan selepas acara memberikan bantuan sosial di Aula Camat Kota, Senin (2/8/2021).
Hartopo mengatakan 40 persen KPM lainnya belum menerima bantuan beras tersebut. Dia pun berharap agar bantuan tersebut tepat sasaran.
“Yang 40 persen kenapa tidak diturunkan. Artinya dalam evaluasi tentunya 40 persen sudah mungkin tidak mau diganti orang lain, sudah kaya atau bagaimana itu hasil evaluasi dinas sosial,” ungkap Hartopo.
“Harapan ini harus tepat sasaran biar manfaatkan. Kalau yang dikasih orang kaya, kan kasihan, kalau bisa dialihkan ke orang-orang yang terdampak,” sambung dia.
poster
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Kudus, Mundir, mengatakan dari data keluarga penerima manfaat untuk PKH ada sebanyak 21.428 KPM dan BST ada 15.683 orang. Totalnya ada 31.111 penerima. Mundir mengakui jika usulan bantuan beras tersebut belum terealisasi 100 persen.
“Dari Kemensos menteri baru ini, kami kesulitan sehingga data yang kami peroleh tidak sebagaimana dulu yang kita ajukan. Tapi kan di sana surat banyak yang ditandatangani menteri tidak lewat dirjen,” ungkap Mundir kepada wartawan di lokasi siang ini.
“Kemudian karena penyesuaian hasilnya belum bisa 100 persen. (Yang direalisasikan) 60 persen dari totalnya pengajuan. Pengajuan beragam, pengajuan dari desa tidak bisa mengetahui siapa yang diajukan, jadi kami hanya menerima angka,” sambung dia.
Menurutnya data KPM PKH dan BST terus berganti setiap bulan. Disebutkan data tersebut pun merupakan usulan dari masing-masing desa.
“Toh mereka ketika masuk di kelompok DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berputar di situ. Artinya kalau sudah naik grade-nya di atas tidak dapat, ganti yang di atas turun kan seperti itu,” ucapnya.
“Di desa kan mengajukan perbaikan, dari Kementerian dua kali mengajukan. Keluarnya tiga bulan kemudian, namun sampai saat ini data yang kita usulkan belum keluar. Jadi kami belum bisa komentar banyak. Jadi penerima PKH dan BTNT datanya setiap bulan ada yang turun (grade-nya),” jelas Mundir.
Sumber Detik.com