Kementan: PMK Bakal Hambat Perdagangan dan Ekspor

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berpotensi menghambat aktivitas perdagangan dan ekspor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah mengatakan wabah PMK juga akan menurunkan produksi susu dari hewan yang terpapar.

Selain itu, wabah itu berpotensi membuat hewan ternak yang terinfeksi mati mendadak, keguguran, dan penurunan berat badan.

“Kerugian PMK ini penurunan produksi susu, kematian mendadak, keguguran, penurunan berat badan, hambatan perdagangan, dan ekspor,” ungkap Nasrullah dalam konferensi pers secara daring, Kamis (7/7).

Namun, ia memastikan pemerintah berupaya meminimalisir potensi kerugian tersebut di dalam negeri.

“Kerugian-kerugian ini bisa kami minimalkan dengan berbagai langkah-langkah dari pemerintah,” ucapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menekan kasus PMK, yakni menetapkan posko satgas PMK tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Lalu, pengetatan lalu lintas.

“Kami mengetatkan pos-pos penjagaan,” jelasnya.

Mengutip situs siagapmk.id, pemerintah mencatat 334.213 hewan ternak telah terpapar PMK pada Kamis (7/7).

Kemudian, 114.998 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sudah sembuh dan 2.126 ekor mati. Lalu, 2.923 hewan dipotong bersyarat dan 214.166 ekor belum sembuh.

Kemudian, total hewan yang sudah divaksinasi baru 396.797 ekor.

Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 21 provinsi dan 236 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah dengan kasus terbanyak mencapai 134.996 hewan yang terinfeksi PMK.

Diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 49.879 ekor, Jawa Tengah 38.533 ekor, Aceh 34.223 ekor, dan Jawa Barat 33.210 ekor.

Kemudian, hewan yang terpapar di Sumatera Utara sebanyak 13.156 ekor, Yogyakarta sebanyak 8.708 ekor, Sumatera Barat 6.737 ekor, Kepulauan Bangka Belitung 3.532 ekor, dan Banten 2.068 ekor.

Selanjutnya, Kalimantan Barat 1.670 ekor, Bengkulu 1.422 ekor, Jambi 1.380 ekor, DKI Jakarta 1.016 ekor, Riau 961 ekor, Lampung 733 ekor, Kalimantan Selatan 530 ekor, Kalimantan Tengah 478 ekor, Kepulauan Riau 415 ekor, Sumatera Selatan 348 ekor, dan Bali 218 ekor.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220707182556-92-818691/kementan-pmk-bakal-hambat-perdagangan-dan-ekspor